img_title
Foto : Instagram/naymirdad

IntipSeleb – Aktor senior, Jamal Mirdad harus terlibat kasus di kepolisian setelah diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

Jamal dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Seperti apa laporan yang dibuat pihak kepolisian? Berikut artikelnya. 

Laporkan ke Polisi

Instagram/@naymirdad
Foto : Instagram/@naymirdad

Jamal Mirdad dilaporkan oleh seseorang setelah dituduh penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok. Laporan itupun telah masuk dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Firdaus Nuzula melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022. Ia dilaporkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Firdaus pun telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut. Diantaranya PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pun membenarkan adanya laporan tersebut. 

Topik Terkait