IntipSeleb – Penggiat sosial media, Adam Deni diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri setelah diduga telah mengunggah dokumen elektronik tanpa izin. Ia diamankan pada Selasa, 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB.
Adam Deni pun saat ini masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Ia dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2022 lalu. Seperti apa penangkapan dari Adam Deni? Berikut artikelnya.
Ditahan Kasus Transaksi Elektronik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan jika Adam Deni diamankan oleh pihak kepolisian. Atas laporan seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2022 lalu.
"Benar tadi malam pukul 19.00 AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak," ucap Brigjen Ahmad melalui konfrensi pers virtual, Rabu, 2 Februari 2022.
"Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD," sambung.