IntipSeleb – Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menanggapi putusan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada putranya. Ia menganggap putusan yang diberikan hakim sudah yang terbaik.
Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat. Seperti apa tanggapan dari ibunda Gaga Muhammad? Berikut artikelnya.
Laura Anna Dapat Pengadilan
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad menganggap putusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada putranya sudah yang terbaik. Ia pun menyampaikan pandangannya terkait Laura Anna.
"Ya gapapa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa, yang penting, kan puas, kan, itu yang diinginkan. Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," ucap Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022.
Tampak santai, Janariyah pun menganggap jika pihak mendiang Laura Anna tidak menerima putusan itu. Ia menyarankan agar bisa membuat undang-undang sendiri.