img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Cynthiara Alona, artis sekaligus model telah menjalani sidang putusan atas kasus prostitusi di hotel miliknya yaitu Hotel Alona.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu, 8 Desember 2021. Di mana Cynthia hadir melalui online dan divonis selama 10 bulan masa kurungan penjara karena sah bersalah. Mau tahu seperti apa tuntutan pada dirinya? Yuk simak selengkapnya di bawah bersama IntipSeleb.

Tuntutan Penjara 10 Bulan

Instagram/@cynthiaraalona_
Foto : Instagram/@cynthiaraalona_

Cynthiara Alona kini resmi menjadi tahanan karena tindakannya. Majelis hakim menyatakan Cynthiara Alona terbukti bersalah melakukan tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

“Sebagaimana Pasal 296 KUHP. Hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa melanggar norma yang ada di masyarakat, khususnya norma agama,” ungkap Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).

Sementara terkait dakwaan tentang unsur eksploitasi anak, Cynthiara Alona dinilai tak terbukti terlibat.

Topik Terkait