img_title
Foto : Instagram/ @rachelvennya

Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (bbi)

Topik Terkait