img_title
Foto : Instagram/ @rachelvennya

Lalu, dua, Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negeri dan, tiga, Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.

Untuk itu, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan jika Rachel Vennya tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Ia pun diketahui kabur dengan dibantu oleh oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS. 

"Pada Kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa ybs tidak berhak mendapat fasilitas tersebut. Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI)  berinisial An.FS, yang telah mengatur agar Selegram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negeri," jelas Kapendam Jaya kepada awak media. 

Dilakukan Pemeriksaan Ketat

Instagram/rachelvennya
Foto : Instagram/rachelvennya

Untuk itu, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dengan ketat. Sehingga diketahui siapa saja oknum yang berada dibalik ini semua. 

"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selegram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari Hulu sampai ke Hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," katanya. 

Topik Terkait