IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji eks Drive dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mendapat tuntutan 5 bulan jalani rehabilitasi.
Mendapat tuntutan 5 Bulan Jalani Rehabilitasi, Anji mengaku menyesal. Lantas, apa isi tuntutan sidang Anji? Simak selengkapnya di bawah ini.
Dituntut 5 Bulan Jalani Rehabilitasi
Anji Eks Drive diketahui baru saja usai mengadakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 6 Oktober 2021.
Dalam sidang tersebut, Jaksa menuturkan dua tuntutan kepada Anji eks Drive. Ia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika," ucap Jaksa di dalam sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Oktober 2021.