Selain itu, Anji juga dituntut untuk menjalani 5 bulan masa rehabilitasi. Tuntutan tersebut dikurangi dengan masa yang sudah Anji jalani sampai saat ini.
"Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikuraingi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan," sambungnya.
Akui Menyesal
Mendapat tuntutan 5 bulan masa rehabilitasi, Anji pun mengajukan pembelaan. Ia mengaku menyesal atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Lebih lanjut, musisi itu juga mengatakan tentang posisinya sebagai kepala keluarga. Ia berharap masa tuntutan tersebut bisa dikurangi dan mendapatkan keringanan agar bisa bertemu dengan keluarganya lagi.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi, saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali terima kasih atas kesempatannya," sambungnya.