img_title
Foto : Instagram/jenitajanet

Hal serupa juga dialami Alief si penggugat. Absennya Alief pada sidang putusan tersebut dikarenakan sibuk mengurus bisnis barunya. Kuasa Hukum Alief pun menjelaskan saat ditemui di daerah Jakarta Pusat menuturkan perihal ketidakhadiran Alief pada sidang Selasa siang.

“Klien kami Alief tidak bisa hadir karena sibuk mengurus usaha kuliner terbarunya, ujar Marloncious Kuasa Hukum Alief.

Karena keduanya terlihat tidak hadir dalam persidangan putusan gugatan harta gono-gini dan diwakilkan oleh kuasa hukum mereka masing-masing, Hakim pun belum memberikan putusan pada hari tersebut. Sidang tersebut pun diketahui ditunda sebab Hakim ketua yang memegang berkas perkara Janet dan Alief sebelumnya sudah pensiun jabatannya.

Jenita Janet Siap Lanjuti Laporan Penggelapan Alif

Instagram/jenitajanet
Foto : Instagram/jenitajanet

Yopi, Kuasa Hukum Janet menjelaskan kepada awak media, lantaran putusan hasil sidang sebelumnya belum keluar maka sidang susulan akan dijadwalkan ulang mendatang. 

“Karena keduanya tidak bisa hadir, baik klien kami atau pun pihak si pengguggat maka Hakim ketua menjadwalkan ulang sidang, yang jelas nanti kita informasikan,” ujar Yopi, Kuasa Hukum Jenita Janet.

Topik Terkait