img_title
Foto : Instagram/ @banimmulia

IntipSeleb – Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak. Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan karena gugatan Lulu Tobing tidak terbukti sehingga cerai tidak dikabulkan.

Bukan hanya itu, Lulu Tobing dan Bani Maulana juga kompak tidak hadir dalam sidang keputusan gugatan cerai itu. Berikut penjelasan selengkapnya.

Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Pembacaan keputusan sidang gugatan cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia berlangsung hari ini, Selasa, 15 September 2021 di PA Jakarta Pusat. Pengadilan memutuskan gugatan cerai Lulu terhadap Bani diputuskan ditolak oleh hakim.

"Dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2. Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak, tutur Jajat Sudrajat, Humas PA Jakpus, Selasa (14/9/2021).

Humas PA Jakpus menyatakan gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak karena alasan tertentu. Salah satunya, hal yang didalilkan Lulu tidak terbukti sehingga perkaranya ditolak.

Topik Terkait