Lakukan Gelar Perkara
Pihak kepolisian pun akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kasus ini telah memenuhi undang-undang ITE dan pornografi yang disangkakan kepadanya.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Dinar Candy menghebohkan publik setelah mengunggah video sedang menggunakan bikini di pinggir jalan. Hal itu dilakukan Dinar sebagai salah satu bentuk ekspresi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Dinar tampak menggunakan bikini berwarna merah lengkap dengan kacamata dan masker yang menutupi wajahnya. Ia tampak memegang sebuah papan tulis kecil dengan beberapa tulisan di dalamnya.
Namun, kini video dan foto yang diunggah Dinar Candy saat menggunakan bikini di pinggir jalan itu tampak sudah hilang dari media sosialnya. Video itu hilang tidak lama setelah mendapatkan banyak respons dari masyarakat. (nes)