IntipSeleb – Dinar Candy kini sedang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia melakukan itu untuk memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Atas aksinya tersebut Dinar Candy dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Seperti apa keterangan polisi terkait kasus yang menimpa Dinar Candy? Yuk langsung di scroll artikelnya.
Diamankan Rabu Malam
Dinar Candy diamankan di pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan usai berkunjung ke rumah rekannya.
“Kita amankan yang bersangkutan setengah 10 malam ya, kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggung jawabkan tentang video yang viral di sosmed tersebut. Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.
Pihak kepolisian menyampaikan jika telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk adiknya Dinar Candy. Sebab, sang adik ternyata yang mengambil video saat Dinar melakukan aksinya saat itu.
"Karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan memeriksa saksi-saksi yang lain termasuk saksi adiknya sendiri atau yang bersama di dalam kendaraan karena memang yang mem-videokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan hp ini milik dari saudara DM atau DC ini," katanya.
Barang Bukti
Pihak kepolisian pun mengamankan dua buah handphone milik Dinar Candy yang diketahui sebagai alat untuk mengunggah video aksi bikini di pinggir jalan itu ke media sosial Instagram miliknya.
"Ini barang buktinya ini, dua HP milik saudari DM alias DC tapi adiknya sementara masih jadi saksi, yang mem-videokan adiknya berdasarkan perintah DC tapi yang meng-upload semua di akun IG-nya adalah saudari DC sendiri," ucapnya.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa menyampaikan alasan dari Dinar Candy hingga melakukan tindakan tersebut. Sebab, Dinar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini jadi apa motifnya akan kita sampaikan. Kalau sudah dilakukan pemeriksaan akan kita sampaikan lagi termasuk motifnya seperti apa sampai berani melakukan itu," ujarnya.
Lakukan Gelar Perkara
Pihak kepolisian pun akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kasus ini telah memenuhi undang-undang ITE dan pornografi yang disangkakan kepadanya.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Dinar Candy menghebohkan publik setelah mengunggah video sedang menggunakan bikini di pinggir jalan. Hal itu dilakukan Dinar sebagai salah satu bentuk ekspresi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Dinar tampak menggunakan bikini berwarna merah lengkap dengan kacamata dan masker yang menutupi wajahnya. Ia tampak memegang sebuah papan tulis kecil dengan beberapa tulisan di dalamnya.
Namun, kini video dan foto yang diunggah Dinar Candy saat menggunakan bikini di pinggir jalan itu tampak sudah hilang dari media sosialnya. Video itu hilang tidak lama setelah mendapatkan banyak respons dari masyarakat. (nes)