IntipSeleb – Dinar Candy kini sedang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia melakukan itu untuk memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Atas aksinya tersebut Dinar Candy dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Seperti apa keterangan polisi terkait kasus yang menimpa Dinar Candy? Yuk langsung di scroll artikelnya.
Diamankan Rabu Malam
Dinar Candy diamankan di pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan usai berkunjung ke rumah rekannya.
“Kita amankan yang bersangkutan setengah 10 malam ya, kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggung jawabkan tentang video yang viral di sosmed tersebut. Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.
Pihak kepolisian menyampaikan jika telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk adiknya Dinar Candy. Sebab, sang adik ternyata yang mengambil video saat Dinar melakukan aksinya saat itu.