img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

"Tidak (mengajukan saksi) karena saya kira fakta hukumnya sudah jelas. Pihak polisi sudah menjalankannya dengan profesional. Apabila saya ada keberatan dan sebagainya pasti tadi saya ajukan eksepsi. Cuma faktanya tidak ada kasus yang serampangan dan sebagainya. Semua sesuai dengan aturan," ucap Aldi Surya Kusumah, kuasa hukum Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021.

Langsung Sidang Tuntutan

Instagram/ @mr.jeffsmith
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Untuk itu, majelis hakim pun akan langsung melanjutkan sidang dengan agenda tuntutan pada Rabu, 4 Agustus 2021 mendatang. Hal itu dianggap baik oleh kuasa hukum agar Jeff Smith bisa cepat kembali ke masyarakat. 

"Langsung tuntutan. Jadi kan kita tadi langsung beruntun. Doakan saja tuntutannya baik dan putusannya bisa direhabilitasi supaya Jeff bisa kembali berbaur ke masyarakat lagi. Bisa melaksanakan aktivitasnya lagi karena dia kan memang salah satu artis yang bertalenta," ujarnya. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian  menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. 

Topik Terkait