IntipSeleb – Pesinetron, Jeff Smith telah menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang perdana itu, Majelis Hakim langsung melakukan pemeriksaan pada saksi dan terdakwa.
Pihak Jeff Smith pun tidak mengajukan saksi di pada sidang itu. Sehingga, Majelis Hakim langsung meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan tuntutan pada sidang selanjutnya. Seperti apa jalannya persidangan? Yuk langsung di-scroll.
Tidak Mengajukan Saksi
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang perdana itu dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya.
Jaksa mendakwa Jeff Smith dengan dua pasal yaitu pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. Usai membacakan dakwaan, Jaksa langsung menghadirkan dua orang saksi dari pihak kepolisian.
Setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu pihak kepolisian selesai dimintai keterangan. Majelis Hakim langsung melanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa yaitu Jeff Smith. Hal itu disebabkan karena pihak Jeff Smith sama sekali tidak mengajukan saksi.