img_title
Foto : Mr.jeffsmith/instagram

IntipSeleb – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jeff Smith kini sudah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang perdana yang seharusnya pembacaan dakwaan langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa. 

Dalam sidang diketahui jika Jeff Smith telah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk bisa menjalani rehabilitasi. Seperti apa jalannya sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba? Berikut artikelnya. 

Sudah Menjalani Asesmen

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Aldi Surya Kusumah, kuasa hukum Jeff Smith menyampaikan jika kliennya sudah mengajukan asesmen untuk bisa menjalani rehabilitasi. Sebab menurutnya Jeff Smith seharusnya menjalani rehabilitasi karena barang bukti yang ditemukan hanya seberat 0,3 gram. 

"Alhamdulillah klien saya Mark Jeffrey Smith dilakukan asesmen oleh penyidik di BNN. Artinya asesmen itu adalah rehabilitasi. Karena kalau kita mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 bahwa penyalahgunaan itu wajib di rehabilitasi dan tadi melihat fakta persidangan bahwa barang bukti yang ditemukan hanya 0,3 gram," ucap Aldi Surya Kusumah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021.

Aldi Surya Kusumah pun menyampaikan jika hasil asesmen telah menunjukkan jika Jeff Smith diharuskan menjalani rehabilitasi. Untuk itu, saat ini pesinetron berusia 23 tahun itu menjalani rehabilitasi di tahanan. 

Topik Terkait