"Yang bersangkutan sangat kooperatif sehingga tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barbuk pertama di TKP pertama. Di sana ditemukan ganja, beberapa ekstra ganja, kertas papir, dan speaker. Tempat ini yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, 16 Juni 2021.
Kemudian pada tanggal 12 Juni 2021, pihak kepolisian kembali menuju ke daerah Bandung, Jawa Barat untuk mencari barang bukti lain atas keterangan dari Anji sendiri. Dari tempat tersebut ditemukan batang ganja, 8 klip berisikan biki daun ganja, dan kertas papir.
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti biji ganja, kemudian batang ganja di dalam kotak ini (tempat penutup mata) kami amankan ganja dan buku Hikayat Pohon Ganja," ucapnya.
Beli Lewat Situs AS
Dari hasil pemeriksaan Anji diketahui mendapatkan narkoba jenis ganja itu dari seorang laki-laki yang dipanggil dengan Bro yang dikenalnya lewat akun privat di Instagram. Kemudian ia mendapatkan informasi terkait pembelian ganja melalui sebuah situs.
Anji kemudian membeli narkoba jenis ganja itu dengan harga Rp5 juta yang diberikan kepada orang tersebut. Ia sudah membeli dua kali pada bulan September 2020 dan Maret 2021.