img_title
Foto : Instagram

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait