IntipSeleb – Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes diminta untuk jadi saksi kasus penyebar masif video syur mereka. Namun, keduanya kompak izin tidak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang yang akan digelar pada Selasa, 9 Maret 2021 mendatang.
Seperti yang diketahui, kasus dua orang yang diduga penyebar video syur milik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu memang telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apa alasan keduanya tidak hadir? Berikut artikelnya.
Ada Acara Keluarga
Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin karena tidak bisa hadir dalam persidangan kasus penyebar masif video syurnya.
Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo menyampaikan jika Gisel tidak hadir karena sedang memiliki keperluan keluarga yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Pada hari ini, Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan. Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang gak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit di Kejari Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.