IntipSeleb – Kabar perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim cukup mengejutkan publik. Hal itu karena keduanya dianggap sebagai pasangan yang serasi dan romantis. Sayangnya, di balik itu semua ternyata ada hal yang membuat keduanya tidak bisa bersama lagi.
Namun, meski sedang dalam sidang perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih tinggal di dalam satu alamat yang sama. Dari persidangan ini juga Rachel Vennya selaku penggugat tidak mengajukan hal lainnya selain perceraian. Seperti apa gugatan yang diajukan oleh Rachel Vennya? Yuk lihat artikelnya!
Agenda Mediasi
Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan tergugat Niko Al Hakim. Persidangan pun telah berlangsung pada Selasa, 2 Februari 2021 dengan agenda perdamaian yang seharusnya dihadiri oleh kedua pihak.
Namun, Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dalam persidangan dan diwakilkan langsung oleh kuasa hukumnya. Sedangkan Niko sendiri hadir dalam persidangan tadi.
"Agenda hari ini, semula kan perdamaian, itu dinasihati pihak penggugat dan tergugat. Untuk perdamaian, karena bakal dilanjutkan dengan proses mediasi, maka untuk agenda selanjutnya diperintahkan penggugat secara prinsipal atau secara sendiri maupun didampingi dengan kuasa hukumnya. Dan tergugat prinsipal juga harus hadir untuk proses mediasi karena diwajibkan untuk hadir secara langsung," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa, 2 Februari 2021.