Dalam pemberitaan itu, mereka menyoroti keputusan polisi soal penempatan Millendaru yang ditahan di sel pria. Keputusan ini memang menuai pro dan kontra. SCMP memberitakan sejumlah aktivitis mengecam keputusan para penegak hukum itu karena ditakutkan terjadi pelecehan seksual.
Mereka juga menyebut tentang kurangnya kepekaan pandangan umum terhadap LGBT di Indonesia. South China Morning Post juga memuat tanggapan dari Mariana Amiruddin, komisaris Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
"Ketika seorang wanita trans terlibat dalam proses hukum, saya pribadi berpikir bahwa dia harus ditahan di sel wanita, dan saya percaya bahwa wanita lain di dalam sel tidak akan menentang ini. Menempatkan Millen di sel tahanan pria adalah kesalahan besar dan tanda ketidakpekaan polisi terhadap keragaman gender. Ditahan bersama laki-laki juga dapat membuat perempuan transgender berisiko mengalami pelecehan dan pelecehan seksual," kata Mariana yang dilansir IntipSeleb dari SCMP.
Gambarkan Perjuangan Aktivis Untuk Millen Cyrus
Tidak hanya itu, South China Morning Post juga memuat pengakuan Millen Cyrus yang ingin dipindahkan ke sel lain. Mereka juga menceritakan keluhan ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
"Langkah tersebut segera mendapat kecaman dari komunitas transgender dan Komisi HAM di negara itu, karena ini bukan pertama kalinya pihak berwenang memperlakukan secara tidak benar transpuan yang telah ditahan," begitu pemberitaan SCMP.