Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama pria berinisial J pada 21 November 2020. Setelah diperiksa, Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memegang barang bukti sabu dan hasil test urine menyatakannya positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Sempat Stres di Penjara, Millen Cyrus Minta Dibawakan Makeup
Baca Juga :