img_title
Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

JakartaBPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) mengadukan dr Richard Lee ke Bareskrim Polri terkait dugaan adanya produk skincare Athena yang disita BPOM.

Lantas, dari mana munculnya dugaan BPI KPNPA RI terkait produk skincare dr Richard Lee yang disita BPOM tersebut? Yuk scroll untuk membaca selengkapnya berikut ini!

Skincare dr Richard Lee Dilaporkan

Instagram/dr.richard_lee
Foto : Instagram/dr.richard_lee

Kabar mengejutkan datang dari dunia kecantikan. Pasalnya, influencer dr Richard Lee akan diadukan oleh BPI KPNPA ke Bareskrim Polri lantaran dugaan adanya produk dari brand Athena yang disita oleh BPOM.

Melansir dari laman resmi BPI KPNPA RI pada Selasa, 3 September 2024, Argha Yudistira, Kepala Biro Hukum BPI KPNPA RI, menerangkan bahwa laporan tersebut dilakukan terkait adanya berita soal penyitaan beberapa produk skincare oleh BPom yang salah satunya berafiliasi dengan dr Richard Lee.

“Perihal adanya pemberitaan bahwa BPOM telah melakukan penyitaan terhadap skincare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan injeksi DNA Salmon di antaranya diduga ada milik Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dr Richard Lee,” katanya.

Topik Terkait