img_title
Foto : VIVA

IntipSeleb – Artis Bunga Zainal kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan kasus penipuan investasi fiktif yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Bunga mengaku mengalami kerugian belasan miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh dua orang terlapor berinisial CD dan SFS.

Telah Dilaporkan

VIVA
Foto : VIVA

Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Laporan yang dilayangkan oleh Bunga Zainal ini telah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada 22 Agustus 2024. Bunga mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari kerjasama investasi pengadaan kopernik yang dijalin dengan kedua terlapor.

Kronologi Kejadian

Topik Terkait