Meskipun sempat mengajukan banding dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), kasasi dan PK Jessica Wongso ditolak sehingga ia tetap harus menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Terkait pembebasan Jessica Wongso, ia dijemput oleh kuasa hukumnya, otto Hasibuan, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pagi ini. Ia terlihat masuk ke mobil berwarna hitam dan tersenyum pada awak media.
Baca Juga :