Surat ini mencantumkan persetujuan untuk mematuhi seluruh aturan, termasuk standar pakaian dan sikap tampang selama bertugas.
"Paskibraka putra mengenakan celana panjang dan baju lengan panjang warna putih. Sementara, Paskibraka putri diwajibkan mengenakan rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih," jelas Yudian.
Meski aturan pakaian ini telah disosialisasikan sejak awal, polemik tetap muncul karena beberapa anggota Paskibraka yang berhijab tampak melepas hijabnya saat pengukuhan.
Berikut 18 Paskibraka 2024 Putri yang Harus Lepas Jilbab di IKN:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
Kontroversi ini semakin memanas setelah publik memperhatikan bahwa beberapa anggota Paskibraka asal Aceh dan Sulawesi Tengah yang awalnya berhijab terlihat tidak mengenakan hijab saat pengukuhan.