Tentu saja pegawai negeri sipil tingkat pemula berhak atas beberapa tunjangan seperti makan siang, bonus liburan, dan tunjangan lainnya, namun meskipun demikian, gaji bulanannya hanya berkisar pada kisaran 2,1 juta won atau Rp23 juta.
Sebaliknya, gaji awal untuk pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar pada tahun 2022 adalah 53,56 juta won atau sekitar Rp100 juta yang berarti gaji bulanan hampir 4,5 juta won atau Rp54 juta. (hij)
Baca Juga :