IntipSeleb Korea – Seungri eks BIGBANG sudah keluar dari penjara sejak 9 Februari lalu. Hal tersebut atas keterlibatannya dalam usaha prostitusi dan judi besar-besaran.
Terkuak harga layanan prostitusinya seniai Rp513 juta dan dilakukannya di venue yang beragam. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Seungri eks BIGBANG Buka Layanan Prostitusi Senilai Rp513 Juta
Sebagai laporan dari JTBC pada tanggal 10 Februari kemarin, terkuak jika Seungri mengatur prostitusi untuk investor asing sebanyak 24 kali dari September 2015 hingga Januari 2016. Sementara itu, ia juga melakukannya dua kali dari September 2015 hingga Desember di tahun yang sama.
Layanan Seksual Seungri tidak mencakup waktu dan tempat. Hal tersebut dimulai pada akhir Desember 2015 ketika dia memberikan bantuan seksual kepada saudara laki-laki seorang investor Jepang.