Sebagai pengingat, Seungri terlibat dalam skandal skandal Gangnam Club Burning Sun. Ia turut andil dalam perjudian internasional senilai 2,2 miliar won dari Desember 2013 hingga Agustus 2017.
Selain itu, dari Februari 2015 hingga Januari 2016, ia beberapa kali mengatur prostitusi untuk pesta Jepang, Hong Kong, dan Taiwan. Seungri juga menjalankan bar hiburan tanpa izin dan menggelapkan dana dari sebuah klub. Atas semua dakwaan itu, dirinya dihukum selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp14 miliar setelah mengajukan banding keringanan hukum.
Seungri Semula Dijadwalkan Keluar Penjara Pada 11 Februari
Selama dua banding terpisah, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1 tahun 6 bulan. Seungri, yang kemudian dipindahkan ke Penjara Yeoju untuk sisa hukuman penjaranya setelah serangkaian persidangan, kini telah dibebaskan pada 9 Februari KST. Awalnya, ia dijadwalkan akan dibebaskan pada 11 Februari. (jra)