img_title
Foto : JTBC

IntipSeleb Korea Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda Rp14,3 miliar atas kasus perjudian dan prostitusi. Dirinya semula dijadwalkan bebas pada 11 Februari nanti.

Namun, baru-baru ini dikabatkan jika Seungri sudah dibebaskan. Yuk simak sampai habis artikel di bawah ini untuk tahu lebih lengkapnya.

Seungri eks BIGBANG Sudah Dibebaskan Hari Ini

Instagram/seungriseyo
Foto : Instagram/seungriseyo

Seungri eks BIGBANG telah menjalani hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan. Namun begitu, dirinya dikabarkan sudah bebas pada hari ini. Padahal seharusnya dirinya bebas pada lusa, 11 Februari 2023.

“Seungri, mantan anggota Big Bang, dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini,” kata seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman seperti dilansir dari News Nate pada 9 Februari 2023.

Sebagai pengingat, Seungri terlibat dalam skandal skandal Gangnam Club Burning Sun. Ia turut andil dalam perjudian internasional senilai 2,2 miliar won dari Desember 2013 hingga Agustus 2017.

Selain itu, dari Februari 2015 hingga Januari 2016, ia beberapa kali mengatur prostitusi untuk pesta Jepang, Hong Kong, dan Taiwan. Seungri juga menjalankan bar hiburan tanpa izin dan menggelapkan dana dari sebuah klub. Atas semua dakwaan itu, dirinya dihukum selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp14 miliar setelah mengajukan banding keringanan hukum.

Seungri Semula Dijadwalkan Keluar Penjara Pada 11 Februari

Instagram/@seungriseyo
Foto : Instagram/@seungriseyo

Selama dua banding terpisah, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1 tahun 6 bulan. Seungri, yang kemudian dipindahkan ke Penjara Yeoju untuk sisa hukuman penjaranya setelah serangkaian persidangan, kini telah dibebaskan pada 9 Februari KST. Awalnya, ia dijadwalkan akan dibebaskan pada 11 Februari. (jra)

Topik Terkait