IntipSeleb Korea – Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda Rp14,3 miliar atas kasus perjudian dan prostitusi. Dirinya semula dijadwalkan bebas pada 11 Februari nanti.
Namun, baru-baru ini dikabatkan jika Seungri sudah dibebaskan. Yuk simak sampai habis artikel di bawah ini untuk tahu lebih lengkapnya.
Baca Juga :
Seungri eks BIGBANG Sudah Dibebaskan Hari Ini
Foto : Instagram/seungriseyo
Seungri eks BIGBANG telah menjalani hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan. Namun begitu, dirinya dikabarkan sudah bebas pada hari ini. Padahal seharusnya dirinya bebas pada lusa, 11 Februari 2023.
“Seungri, mantan anggota Big Bang, dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini,” kata seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman seperti dilansir dari News Nate pada 9 Februari 2023.