Pihak ibu Jeon berpendapat bahwa tidak adil untuk melihat semua jumlah biaya di bagian penghindaran pajak perusahaan. Selain itu, terungkap bahwa semua pajak terkait kasus ini telah dibayarkan.
Pendapat Pihak Persidangan dari Jeon
Pihak persidangan pertama mengatakan bahwa ibu Jeon menyembunyikan pendapatannya di luar negeri dan mengindari pembayaran pajak.
"Jeon menyembunyikan sebagian dari pendapatan perusahaan dan pendapatan pribadinya yang diperoleh di luar negeri melalui mekening luar negeri atas namanya. Dia menghindari pajak dan tidak melaporkan sejumlah besar informasi rekening keuangan luar negeri," kata pihak persidangan dilansir IntipSeleb dari Starsnews pada Jumat, 6 Januari 2023.
Pihak persidangan juga mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh ibu Jeon merupakan tindakan yang tidak baik dan mempersulit sistem perpajakan.
“Kejahatan itu tidak baik karena mengganggu ketertiban dengan mempersulit sistem perpajakan, dan menimbulkan kerugian yang mengalihkan beban masyarakat karena penurunan penerimaan pajak,” tutup pihak persidangan. (jra)