IntipSeleb – Korea Selatan mulai mengambil langkah tegas untuk tetap menyuguhkan tayangan-tayangan berkualitas bagi masyarakatnya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk stasiun televisi nasional saja, tapi juga TV kabel seperti tvN, JTBC, OCN, dan sebagainya.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa pemerintah Negeri Ginseng tengah membahas rancangan undang-undang baru. Termasuk RUU yang melarang para selebriti memiliki catatan kriminal untuk tampil di televisi.
Anggota Kongres Oh Young Hoon dari Partai Demokrat Korea menggerakkan RUU yang telah direvisi, untuk melarang seluruh selebriti Korea dengan catatan kriminal muncul di televisi. Catatan kriminal yang dimaksud adalah kejahatan-kejahatan cukup berat.
Baca Juga: 9 Seleb Korea Terlilit Hutang Miliaran Rupiah, Miris!
Seperti berkaitan dengan narkoba, kekerasan seksual, menyetir sambil mabuk, serta perjudian yang berujung pada penahanan, masuk penjara, atau hukuman mati. Jika RUU ini disahkan, selebriti dengan catatan kriminal tidak bisa kembali lagi wara-wiri di televisi bahkan setelah melakukan hiatus.
Di bawah undang-undang saat ini, sebenarnya pihak stasiun penyiaran sudah dilarang untuk mendorong tindakan kejahatan. Namun, tetap saja masih ada sejumlah selebriti yang punya sejarah kriminal kerap muncul di televisi pasca melanggar hukum.
Dari sekian banyak selebriti yang aktif tampil di televisi Korea, beberapa di antara mereka memiliki catatan kriminal yang terhitung cukup berat. Maka dari itu, eksistensi kelima selebriti pria papan atas ini terancam di industri hiburan. Siapa saja? scroll artikel ini yuk!