T.O.P BIGBANG
Sumber Foto: TVDAILY
Rapper dalam BIGBANG, T.O.P berhasil menyelesaikan wajib militernya pada 6 Juli 2019 lalu setelah lebih dari dua tahun bertugas. Sebelum resmi mengabdi pada negara, pemilik nama asli Choi Seung Hyun itu sempat tersandung kasus pemakaian ganja.
Awalnya, T.O.P memulai masa wajib militer pada Februari 2017. Dia bekerja sebagai petugas kepolisian, namun harus menjalani persidangan terkait kasus narkoba di masa lalu hingga diberhentikan dari tugasnya.
Pria kelahiran 1987 ini akhirnya dijatuhi hukuman berupa 10 bulan penahanan dengan 2 tahun masa penangguhan, sekaligus denda sebesar 12 ribu won (sekitar Rp143 ribu). Pada Januari 2018, bintang film Tazza: The Hidden Card ini melanjutkan wamil dan bekerja sebagai petugas pelayanan publik di Yongsan Crafts Museum hingga akhir masa tugasnya.
Berbeda dengan ketiga personil BIGBANG lainnya, T.O.P memang yang paling jarang tampil di program televisi. Namun bila RUU benar-benar disahkan, akan sulit bagi idola 32 tahun itu untuk melakukan promosi sebagai anggota grup asuhan YG Entertainment tersebut.