IntipSeleb – Setelah mengikuti persidangan berkali-kali, akhirnya hakim telah memutuskan hukuman untuk B.I eks iKON. Keputusan ini dibuat berdasarkan beberapa dakwaan dan sudah menyesuaikan, dengan sikap B.I selama menghadiri sidang.
Lantas, seperti apa tanggapan Kim Hanbin atas hukumannya? Untuk informasi selengkapnya simak ulasannya di bawah ini.
Sempat dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp185 juta
Foto : TV Daily
Pada 27 Agustus 2021, sidang B.I telah dilaksanakan di Pengadilan Distrik Pusat Kota Seoul. Hasil dalam persidangan tersebut, mendakwa B.I sebagai pelanggar UU pengendalian Narkotika.
Saat sidang tersebut, B.I dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena B.I telah mengaku membeli dan menggunakan narkoba.
Selain itu, B.I eks IKON juga ditemukan sudah tiga kali merokok ganja dan membeli LSD (Lysegric Acid Diethylamide).