IntipSeleb – Kasus prostitusi yang menimpa Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon hingga saat ini masih terus bergulir. Diketahui Maret 2019 lalu, keduanya bersama beberapa orang lainnya terlibat kasus chat mesum, buntut terungkapnya kasus pelecehan seksual di Burning Sun.
Tepat pada Rabu, 13 November 2019, Jung Joon Young bersama Choi Jong Hoon menjalani sidang ke-9. Dilansir dari Soompi, 11 November 2019, persidangan kali ini, jaksa penuntut membacakan tuntutan hukum untuk para tersangka.
Hukuman 7 dan 5 tahun penjara
Sumber foto: Soompi
Dalam persidangan, Jung Joon Young dituntut tujuh tahun penjara. Ini karena, artis yang pernah menghabiskan masa kecil di Jakarta itu terbukti melakukan perekaman dan menyebarluaskan rekaman tersebut secara ilegal sebagai tambahan tuntutan kasus pemerkosaan.
Sementara Choi Jong Hoon dituntut lebih ringan yakni lima tahun penjara. Mantan leader band F. T. Island itu dijatuhi hukuman atas tuduhan berpartisipasi dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Jung Joon Young.