Yang Hyun Suk Dijatuhi Denda 15 Juta Won
Sidang kasus perjudian ilegal kembali digelar hari ini, Jumat 27 November 2020. Yang Hyun Suk tiba di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan bergegas masuk ke dalam gedung pengadilan. Dia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Pada sidang kali ini, hakim menjatuhkan denda sebesar KRW 15 juta yang setara dengan Rp191 juta kepada Yang Hyun Suk, representatif YGX Kim dan Lee. Sementara untuk terdakwa Keum dikenakan denda KRW 10 juta atau Rp127 juta.
Hakim telah mengonfirmasi hukuman tersebut dengan alasan bahwa para terdakwa merefleksikan tindakan mereka dan tidak memiliki hukuman akibat judi ilegal sebelumnya. Sementara itu, Yang Hyun Suk sedang diperiksa terkait dengan kasus dugaan intervensi dalam penyelidikan kasus pembelian narkoba.
Baca Juga: Kasus Burning Sun Berakhir, Yang Hyun Suk dan Seungri Bebas