img_title
Foto : MyDaily

IntipSeleb – Kasus hukum yang menyeret mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, masih bergulir. Sidang terkait kasus perjudian ilegal yang dilakukan Yang Hyun Suk kembali digelar hari ini, Jumat, 27 November 2020.

Dalam sidang kali ini, Pengadilan Distrik Barat Seoul menetapkan besaran hukuman denda yang harus dibayarkan oleh pria 50 tahun itu. Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Yang Hyun Suk eks Bos Blackpink Akui Bersalah Kasus Perjudian

Kasus Perjudian Ilegal yang Dilakukan Yang Hyun Suk

DongA
Foto : DongA

Yang Hyun Suk didakwa dengan tuduhan melakukan perjudian ilegal di luar negeri pada Juni 2020. Dia diketahui pergi ke Las Vegas, Amerika Serikat di antara bulan Juli 2015 dan Januari 2019 dengan jumlah kunjungan sebanyak tujuh kali. Bersama dengan empat orang lainnya, Yang Hyun Suk menghabiskan total US$335,460 atau setara dengan Rp4,7 miliar untuk berjudi. 

Dalam sidang pertama yang digelar pada Rabu, 4 September 2020, pendiri YG Entertainment itu mengakui semua tuduhan. Selain itu, dia juga tidak mengajukan keberatan atau banding.

Sidang kedua kemudian berlanjut pada 28 Oktober 2020. Dilansir dari Allkpop, Jumat, 27 November 2020 pengacara Yang Hyun Suk menyatakan bahwa kliennya seperti yang terungkap dari penyelidikan polisi Yang Hyun Suk tidak terlibat dalam mediasi prostitusi atau aktivitas lain dengan Seungri. Pihak pengacara juga memberikan pernyataan terkait tuduhan judi ilegal.

"Terdakwa mengunjungi Las Vegas untuk kepentingan bisnis serta liburan artis mereka dan hanya menghabiskan 2 hingga 3 jam per hari untuk berjudi di waktu senggang. Meskipun uang yang dihabiskan oleh para terdakwa jumlahnya besar, tidak bisa dikatakan seperti itu karena total tersebut patungan masing-masing terdakwa. Mengingat buktinya, para terdakwa sedang merefleksikan perbuatannya," jelas pengacara.

Permintaan Maaf Yang Hyun Suk

Sedaily
Foto : Sedaily

Selain itu, masih dari sidang kedua, jaksa penuntut meminta hukuman denda senilai 10 juta won atau setara dengan Rp127 juta untuk Yang Hyun Suk. Tentunya dengan mempertimbangkan hal-hal lain yang meringankan seperti tidak ada pelanggaran perjudian sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Yang Hyun Suk juga mengucapkan permintaan maaf. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Saya minta maaf telah menyusahkan semua orang karena kesalahan saya. Saya secara serius merenungkan tindakan saya dan tidak akan membuat kesalahan yang sama," tuturnya.

Yang Hyun Suk Dijatuhi Denda 15 Juta Won

OSEN
Foto : OSEN

Sidang kasus perjudian ilegal kembali digelar hari ini, Jumat 27 November 2020. Yang Hyun Suk tiba di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan bergegas masuk ke dalam gedung pengadilan. Dia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

Pada sidang kali ini, hakim menjatuhkan denda sebesar KRW 15 juta yang setara dengan Rp191 juta kepada Yang Hyun Suk, representatif YGX Kim dan Lee. Sementara untuk terdakwa Keum dikenakan denda KRW 10 juta atau Rp127 juta.

Hakim telah mengonfirmasi hukuman tersebut dengan alasan bahwa para terdakwa merefleksikan tindakan mereka dan tidak memiliki hukuman akibat judi ilegal sebelumnya. Sementara itu, Yang Hyun Suk sedang diperiksa terkait dengan kasus dugaan intervensi dalam penyelidikan kasus pembelian narkoba.

Baca Juga: Kasus Burning Sun Berakhir, Yang Hyun Suk dan Seungri Bebas

Topik Terkait