IntipSeleb – Ratusan orang menghadiri pelarungan abu jenazah Dali Wassink atau yang biasa dikenal sebagai Papa Dali. Suami aktris Jennifer Coppen ini merupakan ayah dari Kamari, yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada Kamis lalu. Pelarungan abu dilakukan di Pantai Lembeng, Gianyar, Bali pada hari Minggu, 21 Juli 2024.
Pelarungan abu merupakan praktik acara ritual budaya dan menjadi salah satu bagian dari upacara pemakaman. Pelarungan abu ialah dimana abu jenazah dimasukkan ke dalam guci dan akan tenggelamkan serta ditaburkan ke laut. Pelarungan abu jenazah memiliki makna dan praktik yang berbeda antar agama dan budaya.
Dilakukannya proses pelarungan abu tentunya memiliki makna tersendiri. Berikut makna proses pelarungan abu jenazah:
1.Mengembalikan jiwa ke tempat terakhir
Merupakan salah satu rangkaian proses pemakaman, menaburkan abu ke laut dipercaya sebagai simbol untuk mengembalikan jiwa ke alam semesta atau mengantarkan ke tempat peristirahatan terakhir.
2.Memberi rasa nyaman
Menaburkan abu di daerah yang dikenal atau disukai dapat memberikan rasa nyaman untuk keluarga yang ditinggalkan maupun dari orang yang telah merencanakan pemakamannya. Rasa nyaman tercipta karena keluarga serta jiwa mereka mengetahui tujuan terakhir sebelum akhirnya benar-benar dilepaskan.
3.Menjadi simbol keluarga untuk melepaskan
Pelarungan abu sebagai simbol fisik dan emosional keluarga untuk melepaskan dan memberi keikhlasan untuk orang yang mereka cintai. Keluarga akan merasakan tantangan dan keharusan untuk membebaskan dalam waktu yang bersamaan.
4. Menjadi bagian bumi dengan tujuan baru
Melarung dengan menaburkan abu di laut dapat dimaknai sebagai awal yang baru untuk mereka. Mereka akan tetap menjadi bagian dari bumi dengan tujuan yang baru.
5. Melambangkan ketidakterbatasan
Pelarungan abu yang ditaburkan ke laut dapat melambangkan ketidakterbatasan. Air laut yang terus mengalir dapat menjadi perjalanan abadi untuk mereka dengan waktu yang tidak terbatas.
6. Simbol kebebasan jiwa
Pelarungan abu dapat dimaknai sebagai kebebasan jiwa untuk berpindah tempat dari alam dunia ke alam gaib.
Penulis: Najwa Syifa Annisa