img_title
Foto : Freepik/jcomp

Di mana ada muntah yang membatalkan puasa dan membuat seseorang harus mengqadha, dan ada pula yang tidak membatalkan puasa.

Melansir dari NU Online, muntah yang tidak membatalkan puasa adalah yang terjadi secara tidak sengaja. Sedangkan orang yang sengaja membuat dirinya sendiri muntah, maka hal tersebut membuat puasanya batal dan dia harus mengqadha setelah Ramadan.

Hal ini berdasarkan hadis shahih Rasulullah yang berbunyi:

Siapa saja yang muntah maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa).” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Jika Sisa Muntahan Tertelan

Freepik/stockking
Foto : Freepik/stockking

Selain itu yang tak kalah membuat banyak umat Muslim bingung adalah bagaimana jika sisa muntahan tersebut ditelan padahal muntahnya terjadi secara tidak sengaja.

Topik Terkait