img_title
Foto : Time Magazine

IntipSeleb – Scarlett Johansson menuntut pihak Disney usai perilisan film Black Widow secara streaming di platform Disney+. Diketahui, sang aktris mengklaim bahwa Disney telah mengabaikan kontrak yang bertanggung jawab atas kesuksesan film tersebut.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Disney turut angkat bicara dan memberikan pernyataan terkait gugatan yang dilayangkan oleh Scarlett Johansson. Simak selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Isi Gugatan Scarlett Johansson Kepada Disney

Marvel Studios
Foto : Marvel Studios

Dilansir melalui E! News, pada Kamis, 29 Juli 2021, Scarlett Johansson mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles dengan tuduhan pelanggaran kontrak defika pihak Disney merilis film Black Widow di platform layanan streaming Disney+ pada waktu yang bersamaan perilisan di bioskop.

“Mengapa Disney mengorbankan ratusan juta dolar dalam penerimaan box office dengan merilis Picture di bioskop pada saat tahu pasar teater ‘lemah’ daripada menunggu beberapa bulan untuk pasar itu pulih?,” bunyi keluhan yang dilayangkan Scarlett Johansson, dilansir melalui E! News hari ini, Jumat, 30 Juli 2021.

“Berdasarkan informasi dan keyakinan, keputusan untuk melakukannya dibuat setidaknya sebagian karena Disney melihat peluang untuk mempromosikan layanan berlangganan andalannya menggunakan Picture dan Ms. Johansson,” lanjutnya.

Topik Terkait