Foto : Berbagai Sumber

Jakarta – Polemik antara Denny Sumargo (Densu) dan Verny Hasan perihal tes DNA menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satu orang yang turut memberikan tanggapan adalah pria yang berprofesi sebagai advokat, Hotman Paris.

Sebagai advokat, ia menerangkan polemik tersebut berdasarkan kacamata hukum. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Tes DNA

Foto : IntipSeleb/Yudi

Saat dimintai pandangan soal polemik Verny dan Densu, Hotman hanya menjelaskan pandangannya secara general. Ia menerangkan bagaimana ketentuan hukum di Indonesia jika dua orang yang berhubungan intim tersebut dilandasi dengan dasar suka sama suka.

Menurut Hotman, seorang wanita yang mengandung seorang anak tidak bisa menuntut sang pria untuk melakukan tes DNA, jika keduanya melakukan hubungan intim dengan landasan suka sama suka.

"Apakah si cowok tersebut bisa nggak dengan proses hukum dipaksa untuk tes DNA untuk membuktikan apakah bayi itu adalah buah cinta dari dia, jawabannya secara pidana tidak bisa," kata Hotman Paris, dilansir IntipSeleb dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Topik Terkait