Foto : Berbagai Sumber

"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki laki dipaksa untuk tes DNA, secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.

Kata Hotman, hingga saat ini, belum ada kasus tuntutan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan badan. Pasalnya, bagi Hotman, hal itu tidak memenuhi unsur untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata.

Polemik Verny Hasan Dengan Denny Sumargo

Foto : Instagram/sumargodenny @vernyhasan_

Dikabarkan sebelumnya, polemik Verny Hasan dan Denny Sumargo kembali mencuat usai beberapa tahun kasus ini mereda. Pada tahun 2013 silam, Verny meminta Densu untuk melakukan tes DNA.

Hasilnya, anak yang dikandung Verny tidak identik dengan Densu. Akhirnya, Verny pun diminta menyampaikan permohonan maaf.

Lama berlalu, Verny menuntut hal yang sama kepada Densu belum lama ini. Ia menantang Densu kembali melakukan tes DNA, namun di tempat yang telah ditentukan olehnya. Ia yakin dengan apa yang disampaikan olehnya di media sosial bahwa anak yang dikandungnya adalah anak Densu juga. (nes)

Topik Terkait