Jakarta – Polemik skincare etiket biru kembali mencuat di tengah kisruh sengketa merek dagang antara klinik kecantikan Benning dengan Benings Clinic. Adapun skincare etiket biru yang beredar luas itu menyeret perusahaan miliki dr. Oky Pratama, owner Bening's Clinic.
Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan & Anak Indonesia mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status penyidikan terhadap reseller Bening's Skincare. Yuk, intip artikel lengkapnya.
Sudah Dilaporkan
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LKBH Perempuan dan Anak Indonesia, Andi Windo Wahidin selaku pendamping korban produk etiket biru yang dijual bebas. Andi Windo meminta pemilik Benings selaku penanggung jawab atas masalah kliennya segera diperiksa.
Sebelumnya, klien Andi Windo yang bernama Daminari melaporkan klinik kecantikan langganan para artis tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor perkara LP/B/2381/V.2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Andi Windo mendorong penyelidikan dan penyidikan tersebut tidak hanya terhenti di penjual (reseller) lewat aplikasi online.