IntipSeleb – Artis sinetron, Cassandra Angelie diamankan pihak kepolisian atas kasus prostitusi online. Ia diamankan saat sedang akan melayani seorang pria di sebuah hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mengungkapkan jika Cassandra Angelie mematok tarif Rp30 juta setiap melayani tamu. Lalu apa saja yang diungkapkan polisi terkait kasus ini? Berikut artikelnya.
Tarif Rp30 Juta
Pihak kepolisian Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis sinetron dengan inisial CA. Terungkap jika artis CA itu adalah Cassandra Angelie.
Dalam pengungkapan kasus ini, Cassandra Angelie diketahui telah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali. Terungkap pula tarif yang dipatok olehnya yaitu Rp30 juta.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali. Kemudian tarif Rp30 juta ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Jumat, 31 Desember 2021.