IntipSeleb – Sebelum bebas wajib militer, Daesung terseret dalam skandal yang menyebutkan gedung miliknya diduga digunakan menjadi tempat bisnis ilegal. Salah satu properti sang personil BIGBANG itu berlokasi di Gangnam, Seoul serta dibeli pada tahun 2017. Harga gedung diketahui dibanderol seharga 31 miliar won atau setara dengan Rp366 miliar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Bisnis Ilegal di Gedung Daesung BIGBANG
Beberapa Lantai Dalam Gedung Sudah Dihancurkan
Dilansir dari Koreaboo, sembilan tingkat yang ada di dalam gedung, kecuali lantai satu dan tiga telah dibongkar. Bahkan, beberapa lantai lainnya sudah hancur tak bersisa. Diketahui, lima dari sembilan lantai gedung tersebut dipakai sebagai tempat hiburan dewasa, termasuk penyediaan jasa prostitusi.
“Dulunya (gedung) ini banyak toko, tapi sekarang tidak ada lagi kecuali kafe di lantai pertama dan sebuah ruang praktek di lantai lima,” kata sang pengelola gedung.