Sebelumnya, pria bernama panggung D-Lite ini sempat menyangkal bahwasannya dia tidak tahu menahu tentang kegiatan ilegal yang beroperasi di dalam gedung tersebut. Berdasarkan laporan terbaru, Daesung nyatanya dituntut untuk membayar pajak sebesar 1,2 miliar won atau Rp14 miliar oleh Layanan Pajak Nasional Korea.
Kantor pajak telah mengirimkan tagihan tersebut kepada Daesung. Total 1 miliar won dibebankan untuk pajak properti yang merupakan 16 kali tarif pajak umum. Sementara tambahan 200 juta won berasal dari pajak akuisisi, empat kali lipat dari tarif pajak umum.
Sebagai Pemilik Gedung, Daesung Harus Bertanggung Jawab
Lebih mengejutkan lagi, ternyata ada beberapa bisnis, seperti restoran yang beroperasi dalam gedung dan tidak membayar jumlah pajak yang tepat sejak tahun 2017. Meskipun Daesung mengklaim tidak mengetahui apapun tentang kegiatan ilegal yang terjadi di gedungnya, agen pajak mengklarifikasi tambahan pajak yang ditagih tidak berkorelasi tentang apakah pria kelahiran 1989 itu mengetahui adanya kejahatan atau tidak di dalam gedung.
Juga telah dilaporkan bahwa Daesung pernah mengambil pinjaman lebih dari 5 miliar won (Rp59 miliar) dari biaya gedungnya sebagai jaminan. Laporan itu memaparkan bahwa idola berusia 30 tahun tersebut membeli gedung dengan mengambil pinjaman dari bank.