IntipSeleb – Keyakinan atau agama merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh warga Indonesia. Untuk itu, pemerintah tidak mempersulit warga yang ingin pindah agama.
Untuk kamu yang mau menjadi seorang mualaf ternyata prosesnya tidaklah rumit. Dengan langkah-langkah yang sederhana dan persyaratan yang jelas. Kamu bisa mendaftarkan dan menjadi sah secara hukum dan agama ketika mualaf.
Berikut langkah-langkah menjadi mualaf yang dilansir dari website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia:
Prosedur atau Cara
1. Mengajukan Berkas
Proses awal yang perlu dilakukan adalah mengajukan berkas kepada petugas yang berwenang. Ini merupakan tahap awal yang penting untuk memulai perjalanan menuju keimanan yang baru. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan teliti agar proses berjalan lancar.