Jakarta – Jakarta Digital Conference digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan pembahasan tentang “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia” pada Kamis, 4 Juli 2024.
Salah satu narasumber dalam acara tersebut, Yadi Hendriana yang merupakan anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, menyinggung kualitas konten yang digemari masyarakat. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Kritik Konten Tidak Berkualitas
Dalam Jakarta Digital Conference, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyinggung konten-konten yang marak disukai masyarakat Tanah Air. Ia menyatakan bagaimana penyiaran konten Tanah Air memiliki masalah sejak dulu yang tak pernah berubah sampai saat ini.
“Pertama itu adalah konten banyak yang tidak berkualitas dan tidak berorientasi pada kepentingan publik. Kemudian yang kedua keberpihakan pada publik kecil. Yang ketiga, konten berkualitas dengan tingkat kepermisaan rendah,” ungkap Yadi Hendriana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.
Yang paling parah, menurut Yadi Hendriana, merupakan monopoli lembaga survey rating yang tidak berorientasi kualitas, melainkan market atau audiens. Ia pun mengaku bahwa ia telah buka suara tentang RUU Penyiaran sejak 12 tahun yang lalu.