Jakarta – Lantaran terjerat kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar, sumber kekayaan dan bisnis Tiko Aryawardhana pun menjadi sorotan publik.
Tiko merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Tapi, pekerjaan Tiko Aryawardhana suami BCL bergerak di bidang pemasaran, tepatnya di bagian Wealth Management.
Selain itu, sumber kekayaan Tiko Aryawardhana juga dikabarkan berasal dari bisnis yang ia geluti di bidang musik. Adapun bisnis Tiko Aryawardhana yang lain bergerak di bidang makanan dan minuman ia kelola di bawah naungan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang didirikan bersama sang mantan istri.
Penasaran dengan sumber kekayaan dan bisnis Tiko Aryawardhana selama ini? Yuk simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
1. Wealth Management Bank
Sumber kekayaan Tiko suami BCL yang pertama adalah berasal dari profesinya sebagai Wealth Management di sebuah bank. Profesi ini tentu sejalan dengan akademiknya yang merupakan lulusan dari Jurusan Ekonomi Universitas Trisakti.
Di jabatannya tersebut, Tiko berperan sebagai ahli pemasaran dan penjualan produk. Beberapa waktu yang lalu, terungkap pula di mana lokasi Tiko bekerja, karena Bunga Citra Lestari sempat diundang ke acara yang digelar oleh lembaga keuangan tersebut.
2. DJ
Tak hanya berkarier di perbankan, siapa sangka Tiko juga merupakan seorang DJ. Hal ini sejalan dengan informasi di bio Instagramnya yang menyebutkan bahwa ia memang pecinta musik.
Lewat Threads-nya, Tiko bahkan kerap mempromosikan acara-acara musik berbayar yang mana ia ikut tampil sebagai salah satu pengisi acara.
3. Perusahaan Rekaman
Sumber kekayaan dan bisnis Tiko Aryawardhana selanjutnya berasal dari perusahaan rekaman yang ia kelola. Tiko kabarnya pernah mendirikan Bombshell Records. Bombshell Records sendiri merupakan perusahaan media rekaman khusus untuk penikmat vinyl yang berlokasi di Jakarta.
Nah, demikianlah sederet informasi terkait sumber kekayaan dan bisnis Tiko Aryawardhana suami BCL yang baru-baru ini dilaporkan, oleh sang mantan istri, telah terjerat dalam dugaan kasus penggelapan dana mencapai angka Rp6,9 miliar.